Loading the player...


INFO:
Malang nasib yang menimpa bocah 10 tahun asal Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Anak laki-laki bernama Baim tersebut diduga menjadi korban malpraktik sunat laser yang dilakukan oleh Paramedis berinisial YN pada Oktober 2024 lalu. Dari kabar yang beredar di media sosial, kondisi korban kini sangat memprihatinkan usai melakukan sunat laser yang menyebabkan kelaminnya putus. Bocah tersebut juga telah melakukan upaya penyembuhan sebanyak 5 kali namun tidak membuahkan hasil. Kini, ia sering mengeluh kesakitan dan sulit buang air kecil. Paramedis YN awalnya menyatakan akan bertanggung jawab dan mendampingi proses penyembuhan Baim. Namun kini terduga pelaku mulai abai, sehingga pihak keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak Polres Kerinci pada Minggu (1u002F6u002F2025) lalu.